Kembali ke Berita
FKIP Universitas Madura Terlibat dalam Finalisasi Raperbup Muatan Lokal Bahasa Madura

FKIP Universitas Madura Terlibat dalam Finalisasi Raperbup Muatan Lokal Bahasa Madura

19 Juni 2026 Dr. MOH. ZAYYADI, M.Pd.

PAMEKASAN – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Madura turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Muatan Lokal Bahasa Madura yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengawas sekolah, kepala sekolah, pengawas madrasah Kementerian Agama, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pamekasan, hingga unsur akademisi.

FKIP Universitas Madura dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Harsono, M.Pd. Kehadiran FKIP tidak hanya sebagai mitra akademik yang memberikan masukan ilmiah terhadap substansi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk nyata implementasi kerja sama antara FKIP Universitas Madura dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan dalam pengembangan dan pelestarian Bahasa Madura melalui jalur pendidikan.

Kerja sama yang telah terjalin selama ini mencakup berbagai program strategis, seperti penguatan kapasitas guru Bahasa Madura, penyusunan perangkat pembelajaran, pendampingan implementasi kurikulum, serta pengembangan kajian akademik yang mendukung pelestarian bahasa dan budaya Madura. Oleh karena itu, keterlibatan FKIP dalam finalisasi Raperbup ini merupakan langkah konkret dalam mendukung lahirnya kebijakan pendidikan yang berbasis pada kearifan lokal.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari penguatan kedudukan Bahasa Madura sebagai muatan lokal, kesiapan sumber daya pendidik, pengembangan bahan ajar, hingga strategi implementasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan pendidikan saat ini.

Dr. Harsono, M.Pd., menyampaikan bahwa regulasi ini menjadi instrumen penting untuk menjamin keberlangsungan pembelajaran Bahasa Madura di sekolah.

Melalui finalisasi Raperbup Muatan Lokal Bahasa Madura ini, diharapkan terwujud regulasi yang komprehensif dan implementatif sebagai landasan penguatan Bahasa Madura di lingkungan pendidikan. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan dengan FKIP Universitas Madura menjadi contoh kolaborasi yang produktif dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai warisan budaya bangsa.

Salam Tri Gatra Bangun Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.