
Saatnya Bahasa Madura Mendapat Rumah Akademik
Bahasa daerah sering kali diposisikan sebagai pelengkap
dalam dunia pendidikan,
padahal di dalamnya tersimpan identitas, nilai budaya, dan cara pandang suatu
masyarakat terhadap kehidupan. Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat,
kekhawatiran terhadap masa depan bahasa daerah menjadi persoalan yang nyata.
Karena itu, berita berjudul “Bahasa Madura Diusulkan Jadi Prodi Resmi” yang
dimuat di Koran Kabar Madura, Selasa, 26 Mei 2026, halaman 4, bukan sekadar
kabar pendidikan biasa, melainkan sebuah penanda penting bahwa Bahasa Madura
mulai diperjuangkan secara lebih serius dalam ruang akademik dan kebijakan
pendidikan.
Dalam berita tersebut, usulan pembentukan Program Studi
Pendidikan Bahasa Madura disampaikan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP), Universitas Madura, Dr. Mohammad Zayyadi, M.Pd. Gagasan
tersebut lahir dari kegelisahan terhadap keberlangsungan Bahasa Madura dalam
dunia pendidikan, terutama berkaitan dengan persoalan linearitas guru muatan
lokal serta minimnya ruang akademik resmi bagi pengembangan Bahasa Madura di
perguruan tinggi. Usulan itu memperlihatkan adanya kesadaran bahwa bahasa ibu
tidak cukup hanya dipertahankan melalui percakapan sehari-hari, tetapi juga
perlu diperkuat melalui pendidikan formal, penelitian, dan pengembangan
keilmuan yang terstruktur.
Selama ini Bahasa Madura memang masih hidup di tengah
masyarakat, digunakan dalam percakapan keluarga, tradisi pesantren, pasar,
maupun kehidupan sosial sehari-hari. Namun keberadaannya dalam pendidikan formal sering kali berada di
posisi pinggir. Mata pelajaran bahasa daerah hadir sekadar memenuhi kurikulum,
sementara perhatian terhadap kualitas guru, metode pembelajaran, dan
pengembangan kajian akademiknya masih sangat terbatas. Akibatnya, generasi muda
perlahan mulai merasa jauh dari bahasa ibunya sendiri karena bahasa daerah
dianggap tidak memiliki nilai strategis dalam masa depan pendidikan dan
pekerjaan.
Dalam
konteks itulah gagasan menjadikan Bahasa Madura sebagai program studi resmi
memiliki arti yang sangat penting. Langkah tersebut bukan hanya bertujuan
mencetak guru profesional, tetapi juga menjadi upaya menjaga keberlanjutan
kebudayaan Madura di tengah dunia modern yang semakin seragam. Sebab ketika
sebuah bahasa mulai kehilangan tempat dalam pendidikan, perlahan masyarakatnya
juga mulai kehilangan hubungan dengan akar budayanya sendiri. Padahal Bahasa
Madura bukan hanya kumpulan kata, melainkan ruang tempat nilai kesopanan,
penghormatan, solidaritas, dan tradisi hidup masyarakat diwariskan dari
generasi ke generasi.
Berita
tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masa depan bahasa daerah sangat bergantung
pada keberanian dunia pendidikan untuk memberikan pengakuan yang lebih serius.
Kampus dan sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat transfer pengetahuan
modern, tetapi juga harus menjadi ruang pelestarian kebudayaan lokal. Jika
Bahasa Madura benar-benar memiliki program studi resmi di perguruan tinggi,
maka langkah itu dapat menjadi titik awal lahirnya generasi akademisi,
peneliti, dan pendidik yang mampu membawa Bahasa
Madura tetap hidup, relevan, dan bermartabat di era digital.
Bahasa
bukan sekadar alat komunikasi. Di dalamnya tersimpan cara berpikir, ingatan
kolektif, nilai hidup, hingga martabat suatu masyarakat. Ketika sebuah bahasa
perlahan ditinggalkan, yang hilang bukan hanya kosakata, melainkan juga sejarah
panjang sebuah peradaban. Karena itu, usulan pembentukan Program Studi
Pendidikan Bahasa Madura sebagaimana diberitakan di Koran Kabar Madura, Selasa,
26 Mei 2026, halaman 4, menjadi sesuatu yang penting untuk dipikirkan secara
serius. Gagasan tersebut bukan hanya berkaitan dengan dunia akademik, melainkan
juga menyangkut masa depan identitas budaya masyarakat Madura di tengah arus
globalisasi dan digitalisasi yang semakin kuat.
Selama
ini Bahasa Madura memang masih hidup di tengah masyarakat. Bahasa itu digunakan
di rumah, di pasar, di pesantren, di acara adat, dan dalam berbagai percakapan
sehari-hari. Namun keberlangsungan bahasa tidak cukup hanya ditandai oleh
penggunaannya secara lisan. Sebuah bahasa akan tetap kuat apabila mendapat
ruang dalam pendidikan formal, penelitian ilmiah, serta pengembangan
intelektual yang berkelanjutan. Tanpa itu, bahasa perlahan akan tersisih oleh
bahasa yang dianggap lebih modern dan lebih menjanjikan secara ekonomi.
Kondisi
tersebut sebenarnya sudah lama menjadi kegelisahan banyak kalangan. Di
sekolah-sekolah, pelajaran Bahasa Madura sering kali dipandang sebagai
pelengkap semata. Mata pelajaran itu tidak memperoleh perhatian sebesar mata
pelajaran lain yang dianggap lebih menentukan masa depan siswa. Akibatnya,
pengajaran Bahasa Madura berjalan seadanya. Banyak guru mengajar tanpa dukungan
kurikulum yang kuat, tanpa media pembelajaran yang memadai, bahkan tanpa
pengakuan profesional yang jelas. Situasi ini membuat pendidikan bahasa daerah (baca: Bahasa
Madura) berada dalam posisi yang rentan.
Karena itu, usulan pembentukan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura menjadi langkah strategis. Program studi tersebut dapat menjadi ruang formal untuk mencetak tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi kebahasaan, kesusastraan, dan kebudayaan Madura secara mendalam. Selama ini, banyak guru Bahasa Madura berasal dari latar belakang pendidikan yang tidak linear. Mereka mengajar karena kebutuhan sekolah, bukan karena memang dipersiapkan secara akademik untuk menjadi pengajar bahasa daerah. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran.
Perguruan
tinggi memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah. Kampus
bukan hanya tempat menghasilkan ijazah, tetapi juga pusat produksi pengetahuan.
Jika Bahasa Madura memiliki program studi resmi, maka penelitian tentang sastra
Madura, linguistik Madura, tradisi lisan, folklor, hingga perkembangan budaya
masyarakat Madura akan semakin berkembang. Mahasiswa tidak hanya belajar
mengajarkan bahasa, tetapi juga meneliti dinamika sosial dan budaya
masyarakatnya sendiri. Dengan demikian, bahasa daerah tidak lagi dianggap
sebagai warisan masa lalu, melainkan sebagai sumber pengetahuan yang hidup dan
relevan.
Dalam
konteks kebudayaan, langkah tersebut juga memiliki makna simbolik yang besar.
Selama ini masyarakat sering merasa bahwa bahasa daerah berada di bawah
bayang-bayang bahasa nasional maupun bahasa asing. Banyak orang tua mulai
membiasakan anak-anak menggunakan bahasa Indonesia sejak kecil dengan alasan
modernitas dan kemudahan pendidikan. Akibatnya, generasi muda perlahan
kehilangan kedekatan emosional dengan bahasa ibunya sendiri. Fenomena seperti
ini tidak hanya terjadi di Madura, tetapi juga di banyak daerah lain di
Indonesia.
Padahal,
bahasa ibu memiliki hubungan yang sangat erat dengan pembentukan karakter dan
identitas sosial seseorang. Anak yang tumbuh dengan bahasa daerah biasanya
lebih dekat dengan tradisi keluarga dan lingkungan sosialnya. Dalam Bahasa
Madura terdapat nilai kesopanan, penghormatan, solidaritas, dan tata krama yang
sulit diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa lain. Tingkatan bahasa
seperti enjâ’-iyâ, engghi-enten, dan engghi-bhunten bukan
sekadar variasi linguistik, melainkan cerminan etika sosial masyarakat Madura.
Karena
itu, penguatan Bahasa Madura di sekolah sebenarnya bukan hanya soal
mempertahankan bahasa, tetapi juga menjaga nilai budaya. Ketika siswa belajar
bahasa daerah, mereka sesungguhnya sedang belajar memahami akar sosial dan
identitasnya sendiri. Mereka mengenal cara masyarakat menghormati orang tua,
menjaga harga diri, memuliakan tamu, serta membangun solidaritas antarsesama.
Pendidikan seperti ini penting di tengah masyarakat modern yang mulai mengalami
krisis keteladanan dan kehilangan kedekatan sosial.
Usulan
pengembangan modul pembelajaran berbasis budaya lokal sebagaimana disampaikan
dalam forum tersebut juga patut diapresiasi. Selama ini pembelajaran bahasa
daerah sering terlalu teoritis dan membosankan. Siswa diminta menghafal
kosakata atau aturan bahasa tanpa diajak memahami relevansinya dengan kehidupan
sehari-hari. Akibatnya, pelajaran Bahasa Madura dianggap tidak menarik.
Padahal, bahasa akan lebih hidup apabila diajarkan melalui pengalaman budaya
yang nyata.
Guru
dapat memanfaatkan cerita rakyat Madura, tradisi lisan, permainan tradisional,
musik daerah, hingga kehidupan masyarakat pesisir sebagai bahan pembelajaran.
Siswa dapat diajak membaca syair-syair Madura, memahami peribahasa lokal, atau
mendiskusikan nilai sosial dalam cerita rakyat. Pembelajaran seperti ini akan
membuat bahasa terasa dekat dengan kehidupan mereka. Bahasa tidak lagi hadir
sebagai beban akademik, tetapi sebagai bagian dari identitas yang membanggakan.
Di era
digital, revitalisasi Bahasa Madura juga memerlukan pendekatan baru. Generasi
muda hidup di tengah media sosial, video pendek, permainan digital, dan
teknologi visual. Jika bahasa daerah ingin tetap bertahan, maka ia harus hadir
dalam ruang digital tersebut. Karena itu, gagasan pengembangan media
pembelajaran digital berbasis Bahasa Madura menjadi langkah yang sangat
relevan. Bahasa daerah tidak boleh hanya tinggal di buku pelajaran atau pidato
kebudayaan, tetapi juga harus hadir di YouTube, podcast, animasi, dan berbagai
platform digital lainnya.
Selama
ini konten digital dalam Bahasa Madura masih sangat terbatas dibandingkan
bahasa lain. Padahal potensi kreatif masyarakat Madura sangat besar. Banyak
cerita rakyat, humor lokal, tradisi pesantren, hingga kesenian rakyat yang
dapat dikembangkan menjadi konten edukatif dan hiburan. Kehadiran program studi
resmi dapat menjadi motor penggerak lahirnya generasi muda kreatif yang mampu
mengembangkan Bahasa Madura dalam dunia digital.
Lebih
jauh lagi, pembentukan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura juga berkaitan
dengan keadilan budaya. Indonesia sering membanggakan diri sebagai bangsa
multikultural, tetapi dalam praktiknya banyak bahasa daerah justru kurang
mendapat perhatian serius. Padahal keberagaman budaya merupakan kekayaan nasional
yang seharusnya dijaga bersama. Negara tidak cukup hanya mengakui keberadaan
bahasa daerah secara simbolik, tetapi juga harus menghadirkan kebijakan nyata
untuk mendukung keberlangsungannya.
Ketika
negara memberikan ruang akademik bagi Bahasa Madura, maka hal itu menjadi
bentuk pengakuan bahwa bahasa daerah memiliki nilai ilmiah dan strategis. Ini
penting untuk menghapus stigma bahwa bahasa daerah adalah bahasa kelas dua.
Selama ini masih ada anggapan bahwa penggunaan bahasa daerah identik dengan
keterbelakangan, sedangkan bahasa asing dianggap lebih modern dan bergengsi. Cara pandang seperti ini sangat
berbahaya karena dapat membuat generasi muda malu terhadap identitas budayanya
sendiri.
Di sisi
lain, pembentukan program studi tentu tidak boleh berhenti pada aspek
administratif semata. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan program
tersebut benar-benar berkualitas. Kurikulum harus dirancang secara serius
dengan menggabungkan kajian linguistik, sastra, pendidikan, budaya, dan teknologi digital.
Mahasiswa tidak hanya diajari teori bahasa, tetapi juga kemampuan riset,
penulisan akademik, pengembangan media pembelajaran, serta strategi
revitalisasi budaya.
Pemerintah
daerah juga harus terlibat aktif. Penguatan bahasa daerah tidak bisa dibebankan
hanya kepada kampus atau sekolah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah,
akademisi, budayawan, guru, pesantren, dan masyarakat. Dukungan anggaran,
kebijakan pendidikan, festival budaya, penerbitan buku, hingga digitalisasi
manuskrip Madura harus dilakukan secara berkelanjutan. Jika tidak, program
studi hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, keberadaan guru Bahasa Madura non-linier juga
perlu mendapat perhatian serius sebagaimana disinggung dalam berita tersebut.
Banyak guru selama bertahun-tahun mengajar dengan dedikasi tinggi meskipun
belum memperoleh pengakuan akademik yang memadai. Negara perlu menghadirkan jalur afirmasi dan
peningkatan kompetensi bagi mereka. Pengalaman mereka di lapangan merupakan
modal penting yang tidak boleh diabaikan.
Usulan
adanya Uji Kompetensi Berbahasa Madura juga menarik untuk dipertimbangkan.
Standarisasi kompetensi dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan
memperkuat posisi Bahasa Madura dalam dunia akademik. Namun pelaksanaannya
harus dilakukan secara bijak agar tidak sekadar menjadi formalitas
administratif. Tujuan utamanya tetap harus berorientasi pada penguatan
kemampuan berbahasa dan pengembangan budaya literasi masyarakat.
Dalam
jangka panjang, penguatan Bahasa Madura sebenarnya bukan hanya kepentingan
masyarakat Madura semata. Indonesia membutuhkan keberagaman budaya sebagai
fondasi kebangsaan. Bangsa yang kehilangan bahasa daerah sedikit demi sedikit
akan kehilangan kekayaan cara pandang dan kearifan lokalnya. Di tengah dunia
yang semakin seragam akibat globalisasi, bahasa daerah justru menjadi penanda
identitas yang membuat suatu bangsa tetap memiliki karakter.
Maka,
usulan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura seharusnya dipandang sebagai
investasi kebudayaan. Ia bukan proyek nostalgia romantik terhadap masa lalu,
melainkan langkah strategis untuk membangun masa depan budaya yang lebih kuat.
Bahasa Madura harus diberi kesempatan berkembang dalam ruang akademik,
teknologi, dan pendidikan modern tanpa kehilangan akar tradisinya.
Hari ini,
tantangan terbesar bukan lagi sekadar menjaga agar Bahasa Madura tetap
digunakan, tetapi memastikan bahwa bahasa tersebut tetap memiliki makna bagi
generasi muda. Bahasa akan bertahan apabila dianggap penting, berguna, dan
membanggakan. Karena itu, pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk
kesadaran tersebut. Sekolah dan kampus harus menjadi ruang yang menumbuhkan
kebanggaan terhadap bahasa ibu, bukan justru menjauhkan siswa darinya.
Jika langkah ini benar-benar diwujudkan secara serius, maka Madura tidak hanya sedang mempertahankan sebuah bahasa, tetapi juga sedang menjaga martabat kebudayaannya. Dan ketika sebuah masyarakat mampu menjaga bahasanya, sesungguhnya mereka sedang menjaga ingatan, nilai, dan masa depan mereka sendiri. (*)
* Oleh: Muhammad Tauhed Supratman
Dosen sastra di Prodi Pendidikan Bahasa
Indonesia Universitas Madura