PPG Dalam Jabatan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan · Universitas Madura
PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan profesi guru bagi guru yang sudah mengajar dan belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi guru agar memenuhi standar nasional pendidikan.
Visi & Misi PPG
Visi
"Menghasilkan guru profesional yang unggul di bidang pendidikan, selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora, serta berorientasi pada penguatan potensi dan kearifan lokal "
Misi
Menyelenggarakan pendidikan profesi guru yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pendidikan nasional.
Mengembangkan kurikulum PPG yang inovatif dan berbasis pada kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG.
Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan profesi guru.
Menciptakan lingkungan akademik yang kondusif untuk pengembangan profesionalisme guru.
Persyaratan Pendaftaran
Guru yang sedang mengajar di sekolah negeri/swasta
Memiliki ijazah S1/DIV dari program studi yang terakreditasi
Diangkat menjadi guru oleh pejabat yang berwenang
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Sehat jasmani dan rohani
Usia maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran
Sertifikasi Guru
Mendapatkan sertifikat pendidik profesional
Peningkatan Kompetensi
Meningkatkan kemampuan pedagogik dan profesional
Tunjangan Profesi
Berhak mendapatkan tunjangan profesi guru
Ringkasan Kurikulum
2 semester • 28 SKS total