PPG Dalam Jabatan

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan · Universitas Madura

PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan profesi guru bagi guru yang sudah mengajar dan belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi guru agar memenuhi standar nasional pendidikan.

Visi & Misi PPG

Visi

"Menghasilkan guru profesional yang unggul di bidang pendidikan, selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora, serta berorientasi pada penguatan potensi dan kearifan lokal. "

Misi

1

Menyelenggarakan pendidikan profesi guru yang berorientasi pada penguasaan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai standar nasional pendidikan.

2

Mengintegrasikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora dalam proses pembelajaran untuk menghasilkan guru yang adaptif terhadap dinamika pendidikan.

3

Mengembangkan inovasi pembelajaran berbasis potensi dan kearifan lokal sebagai wujud penguatan karakter dan identitas budaya.

4

Mendorong kegiatan penelitian dan pengabdian yang relevan dengan pengembangan profesi guru dan peningkatan mutu pendidikan.

5

Membangun kemitraan dengan sekolah, pemerintah, dan lembaga profesi untuk mendukung pelaksanaan PPG berbasis kebutuhan lapangan dan profesionalisme guru.

2 Semester
Durasi Program
36 SKS
Beban Studi
S1/DIV
Minimal Pendidikan

Persyaratan Pendaftaran

Guru yang sedang mengajar di sekolah negeri/swasta

Memiliki ijazah S1/DIV dari program studi yang terakreditasi

Diangkat menjadi guru oleh pejabat yang berwenang

Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Sehat jasmani dan rohani

Usia maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran

Sertifikasi Guru

Mendapatkan sertifikat pendidik profesional

Peningkatan Kompetensi

Meningkatkan kemampuan pedagogik dan profesional

Tunjangan Profesi

Berhak mendapatkan tunjangan profesi guru

Ringkasan Kurikulum

2 semester • 28 SKS total

28
Total SKS
8
Mata Kuliah
2
Semester
6
SKS PLP