PPG Dalam Jabatan

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan · Universitas Madura

PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan profesi guru bagi guru yang sudah mengajar dan belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi guru agar memenuhi standar nasional pendidikan.

Visi & Misi PPG

Visi

"Menghasilkan guru profesional yang unggul di bidang pendidikan, selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora, serta berorientasi pada penguatan potensi dan kearifan lokal "

Misi

1

Menyelenggarakan pendidikan profesi guru yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pendidikan nasional.

2

Mengembangkan kurikulum PPG yang inovatif dan berbasis pada kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

3

Membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG.

4

Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan profesi guru.

5

Menciptakan lingkungan akademik yang kondusif untuk pengembangan profesionalisme guru.

2 Semester
Durasi Program
36 SKS
Beban Studi
S1/DIV
Minimal Pendidikan

Persyaratan Pendaftaran

Guru yang sedang mengajar di sekolah negeri/swasta

Memiliki ijazah S1/DIV dari program studi yang terakreditasi

Diangkat menjadi guru oleh pejabat yang berwenang

Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Sehat jasmani dan rohani

Usia maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran

Sertifikasi Guru

Mendapatkan sertifikat pendidik profesional

Peningkatan Kompetensi

Meningkatkan kemampuan pedagogik dan profesional

Tunjangan Profesi

Berhak mendapatkan tunjangan profesi guru

Ringkasan Kurikulum

2 semester • 28 SKS total

28
Total SKS
8
Mata Kuliah
2
Semester
6
SKS PLP