Detil Berita

Repositori Hingga Microdential, FKIP Unira Rumuskan Agenda Strategis

  • Dr. HARSONO, M.Pd.  03 Sep 2025  Dibaca 72 kali

Pamekasan, FKIP Unira- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Madura menegaskan komitmennya dalam menghadapi reakreditasi empat program studi serta mulai menyosialisasikan Statuta Unira 2025. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Struktural yang digelar di lingkungan FKIP pada Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Dekan FKIP tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan fungsi pimpinan fakultas, implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), hingga rencana pembuatan repositori fakultas.

“Fakultas harus menyiapkan diri bukan hanya untuk reakreditasi, tetapi juga memastikan tata kelola berjalan sesuai statuta baru, termasuk tupoksi dekan, wakil dekan, kaprodi, dan unit kerja lainnya,” ujar Moh Zayyadi, Dekan FKIP Universitas Madura seusai rapat.

Penegasan Fungsi Pimpinan

Statuta Unira 2025 menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Di dalamnya diatur kembali fungsi pimpinan fakultas, mulai dari dekan, wakil dekan, kaprodi, hingga Unit Jaminan Mutu Fakultas (UJMF). UJMF diberi mandat menyusun kerangka asesmen capaian visi-misi fakultas dan prodi, memperbarui SOP fakultas, serta merancang evaluasi kurikulum.

FKIP juga berencana merekrut alumni untuk membantu tugas tata usaha, sekaligus menyusun SOP laboratorium yang dinilai masih belum optimal. Selain itu, fakultas menargetkan pembukaan program microdential, di antaranya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) Matematika, sebagai tindak lanjut Permen 39/2025.

Implementasi Kurikulum OBE

Pada bidang akademik, rapat menekankan pentingnya sosialisasi kurikulum OBE di seluruh prodi. Setiap dosen diharapkan mengintegrasikan hasil penelitian dan pengabdian dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta menampilkannya dalam referensi, modul, dan materi ajar. Prodi akan memantau langsung pelaksanaannya.

Untuk mata kuliah wajib fakultas (MKWF), telah ditunjuk koordinator yang akan menyusun RPS seragam. Beberapa di antaranya adalah Dra. Sri Harini, M.M. untuk mata kuliah Pengantar Pendidikan dan Perkembangan Peserta Didik, Rahmad, M.Pd. untuk Belajar dan Pembelajaran dan profesi kependidikan,  Kewirausahaan untuk mata kuliah kewirusahaan, Dr. Sri Irawati, M.Pd., untuk metode statisika, Sri Indriaati Hasanah, M.Pd. untuk mata kuliah metode penelitian, serta Wakil Dekan I untuk Pembelajaran Mikro, Seminar, dan Pengenalan Lapangan Persekolahan.

Kenaikan Jabatan dan Repositori

Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya pendampingan dosen dalam pengajuan kenaikan jabatan fungsional maupun studi lanjut S3, yang akan dikoordinasikan Wakil Dekan II.

Adapun pembelajaran mikro dinilai perlu diperbarui, khususnya dari sisi isi dan jumlah tatap muka. Semua arsip kegiatan fakultas juga diwajibkan diarsip secara rapi melalui KTU.

Sebagai upaya meningkatkan sitasi dosen, FKIP berencana membangun repositori yang dapat diakses publik. “Repositori ini penting sebagai pusat dokumentasi karya dosen sekaligus memperkuat budaya riset di fakultas,” tegas Dekan FKIP sebagai pimpinan rapat.

Agenda Berkelanjutan

Rapat yang berlangsung hingga siang hari itu ditutup dengan penegasan tindak lanjut dari seluruh keputusan. Dekan menekankan agar setiap unit segera bergerak sesuai penugasan, baik di bidang akademik, tata kelola, maupun peningkatan mutu fakultas.