Repositori Hingga Microdential, FKIP Unira Rumuskan Agenda Strategis
- Dr. HARSONO, M.Pd. 03 Sep 2025 Dibaca 72 kali
Pamekasan, FKIP Unira- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Universitas Madura menegaskan komitmennya dalam menghadapi reakreditasi
empat program studi serta mulai menyosialisasikan Statuta Unira 2025. Hal itu disampaikan dalam Rapat
Koordinasi Struktural yang digelar di lingkungan FKIP pada Rabu (3/9/2025).
Dalam
rapat yang dipimpin Dekan FKIP tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas,
mulai dari penguatan fungsi pimpinan fakultas, implementasi kurikulum berbasis
Outcome Based Education (OBE), hingga rencana pembuatan repositori fakultas.
“Fakultas
harus menyiapkan diri bukan hanya untuk reakreditasi, tetapi juga memastikan
tata kelola berjalan sesuai statuta baru, termasuk tupoksi dekan, wakil dekan,
kaprodi, dan unit kerja lainnya,” ujar Moh Zayyadi, Dekan FKIP Universitas
Madura seusai rapat.
Penegasan
Fungsi Pimpinan
Statuta
Unira 2025 menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Di dalamnya diatur
kembali fungsi pimpinan fakultas, mulai dari dekan, wakil dekan, kaprodi,
hingga Unit Jaminan Mutu Fakultas (UJMF). UJMF diberi mandat menyusun kerangka
asesmen capaian visi-misi fakultas dan prodi, memperbarui SOP fakultas, serta
merancang evaluasi kurikulum.
FKIP juga
berencana merekrut alumni untuk membantu tugas tata usaha, sekaligus menyusun
SOP laboratorium yang dinilai masih belum optimal. Selain itu, fakultas
menargetkan pembukaan program microdential, di antaranya Uji
Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA)
Matematika, sebagai tindak lanjut Permen 39/2025.
Implementasi
Kurikulum OBE
Pada
bidang akademik, rapat menekankan pentingnya sosialisasi kurikulum OBE di
seluruh prodi. Setiap dosen diharapkan mengintegrasikan hasil penelitian dan
pengabdian dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta menampilkannya
dalam referensi, modul, dan materi ajar. Prodi akan memantau langsung
pelaksanaannya.
Untuk
mata kuliah wajib fakultas (MKWF), telah ditunjuk koordinator yang akan
menyusun RPS seragam. Beberapa di antaranya adalah Dra. Sri Harini, M.M. untuk
mata kuliah Pengantar Pendidikan dan Perkembangan Peserta Didik, Rahmad, M.Pd.
untuk Belajar dan Pembelajaran dan profesi
kependidikan, Kewirausahaan untuk mata kuliah kewirusahaan, Dr. Sri
Irawati, M.Pd., untuk metode statisika, Sri Indriaati Hasanah, M.Pd. untuk mata
kuliah metode penelitian, serta Wakil Dekan I untuk Pembelajaran Mikro,
Seminar, dan Pengenalan Lapangan Persekolahan.
Kenaikan
Jabatan dan Repositori
Selain
itu, rapat juga menegaskan pentingnya pendampingan dosen dalam pengajuan
kenaikan jabatan fungsional maupun studi lanjut S3, yang akan dikoordinasikan
Wakil Dekan II.
Adapun
pembelajaran mikro dinilai perlu diperbarui, khususnya dari sisi isi dan jumlah
tatap muka. Semua arsip kegiatan fakultas juga diwajibkan diarsip secara rapi
melalui KTU.
Sebagai
upaya meningkatkan sitasi dosen, FKIP berencana membangun repositori yang dapat
diakses publik. “Repositori ini penting sebagai pusat dokumentasi karya dosen
sekaligus memperkuat budaya riset di fakultas,” tegas Dekan FKIP sebagai
pimpinan rapat.
Agenda
Berkelanjutan
Rapat
yang berlangsung hingga siang hari itu ditutup dengan penegasan tindak lanjut
dari seluruh keputusan. Dekan menekankan agar setiap unit segera bergerak
sesuai penugasan, baik di bidang akademik, tata kelola, maupun peningkatan mutu
fakultas.
